Jenis-Jenis Spesies Anggrek yang Dilindungi di Indonesia. Terdapat 29 spesies anggrek langka yang
dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang "Pengawetan Tumbuhan
dan Satwa".
Indonesia merupakan negara dengan tingkatan kekayaan plasma nutfah anggrek
terbesar kedua setelah Brazil. Dari sekitar 26.000 spesies anggrek di
dunia, sekitar 5000 hingga 6000 jenis anggrek diantaranya terdapat di Indonesia.
Dan tidak sedikit diantaranya yang merupakan jenis anggrek endemik
Indonesia.
Bahkan hingga kini, jumlah spesies anggrek di Indonesia semakin
bertambah dengan terus ditemukannya spesies-spesies baru. Awal 2010 silam, LIPI menemukan
beberapa jenis spesies anggrek baru diKalimantan. Spesies itu antara
lain Dendrobium Kelamense D. Metusala, P.O. Byrne & J.J Wood.
Sebagaimana telah dipublikasikan jurnal internasional "Malesia
Orchid Journal" edisi Maret 2010.
Namun kekayaan plasma nutfah anggrek di Indonesia semakin
teracam. Banyak spesies anggrek yang semakin langka bahkan disinyalir punah di Indonesia.
Semakin langkanya, bahkan musnah beberapa jenis anggrek yang diakibatkan
maraknya pembalakan liar, kebakaran hutan, & aksi perburuan oleh para
penggemar anggrek yang tidak memperhatikan aspek pelestarian di alam aslinya.
Daftar
anggrek langka yang dilindungi. Berikut adalah daftar ke-29 jenis anggrek langka yang
dilindungi di Indonesia.
§
Ascocentrum
miniatum (Anggrek kebutan)
§
Coelogyne
pandurata (Anggrek hitam)
§
Corybas
fornicatus (Anggrek koribas)
§
Cymbidium
hartinahianum (Anggrek hartinah)
§
Dendrobium
catinecloesum (Anggrek karawai)
§
Dendrobium
d’albertisii (Anggrek albert)
§
Dendrobium
lasianthera (Anggrek stuberi)
§
Dendrobium
macrophyllum (Anggrek jamrud)
§
Dendrobium
ostrinoglossum (Anggrek karawai)
§
Dendrobium
phalaenopsis (Anggrek larat)
§
Grammatophyllum
papuanum (Anggrek raksasa
Irian)
§
Grammatophyllum
speciosum (Anggrek tebu)
§
Macodes
petola (Anggrek ki aksara)
§
Paphiopedilum
chamberlainianum (Anggrek
kasut kumis)
§
Paphiopedilum
glaucophyllum (Anggrek kasut
berbulu)
§
Paphiopedilum
praestans (Anggrek kasut
pita)
§
Paraphalaenopsis
denevei (Anggrek bulan
bintang)
§
Paraphalaenopsis
laycockii (Anggrek bulan Kaliman
Tengah)
§
Paraphalaenopsis
serpentilingua (Anggrek bulan Kaliman
Barat)
§
Phalaenopsis
amboinensis (Anggrek bulan Ambon)
§
Phalaenopsis
gigantea (Anggrek bulan
raksasa)
§
Phalaenopsis
sumatrana (Anggrek bulan
Sumatera)
§
Phalaenopsis
violacose (Anggrek kelip)
§
Renanthera
matutina (Anggrek jingga)
§
Spathoglottis
zurea (Anggrek sendok)
§
Vanda
celebica (Vanda mungil
Minahasa)
§
Vanda
hookeriana (Vanda pensil)
§
Vanda
pumila (Vanda mini)
§
Vanda
sumatrana (Vanda Sumatera)
source : Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
#anggrek #orchid #tanaman anggrek
#anggrek #orchid #tanaman anggrek
Comments
Post a Comment